Siang
itu, ketika menemani ibu untuk berobat di puskesmas, Saya menyempatkan diri untuk duduk di
pangkalan ojek yang tersedia dekker (kami menyebutnya di kota ini untuk tempat
duduk kumpul – kumpul) . Sembari
menunggu ibu memeriksa kesehatannya, sayapun secara diam – diam menyimak interaksi antar tukang ojek tersebut yang berjumlah sekitar 6 (enam) orang bersama masing – masing sepeda
motornya menanti calon penumpang yang keluar dari puskesmas. Usia rata – rata
tukang ojek itu, berkisar 40 tahun ke atas dan ada juga yang kakek – kakek
(jompo). Tiba – tiba salah satu bapak tukang ojek yang baru tiba di pangkalan,
mencurahkan pengalamannya sesaat setelah mengantar penumpang ke suatu tujuan.
Bapak itu bertutur “tadi itu, ada penumpang yang bayar ongkos ojeknya Cuma 2
ribu rupiah padahal jauhnya saya antar” keluh si bapak tukang ojek dengan mimic
wajah yang tampak kesal. Sesaat kemudian
tukang ojek yang sudah lanjut usia, turut meramaikan pembicaraan; “memang itu,
biasa bang ada Penumpang Kurang Ajar. Cepat – cepat turun dari motor baru masuk cepat dalam
rumahnya, bayar ongkosnya yang tidak sesuai dengan jauhnya diantar dari tempat
naiknya ke rmhnya” tukang ojek yang tampak berumur lanjut itu mencurahkan
pengalamannya dalam mengais rezeki. Labeling sebagai Penumpang Kurang Ajar
membuat sayapun termenung yang sementara
serius mendengar perbincangan para tukang ojek tersebut.
Timbul
di benak saya, dari penglaman kita menggunakan jasa transportasi baik itu
pesawat terbang, kapal laut, bus akdp, bus way, angkot, taksi, ojek dan becak disadari
atau tidak, mungkin Kita pernah berperilaku seperti apa yang disebut oleh bapak
tukang ojek sebagai Penumpang Kurang Ajar
?
Seperti
Apa ?
Penumpang
Kurang Ajar mungkin merupakan suatu bentuk ekspresi atau ungkapan kekesalan
atas para mantan penumpang yang melakukan perbuatan tidak etis atau tidak
menghargai kendaraan transportasi, supir dan penumpang lainnya ketika sedang
atau telah menunggangi sebuah jasa kendaraan transportasi. Tidak menghargai
atau tidak menjaga kendaaran adalah ketika penumpang mencoret bahkan merusak
benda – benda yang ada di kendaraan. Misalnya dalam bus atau taksi, penumpang
secara sengaja merokok sementara kendaraan tersebut menggunakan pendingin
udara. Lain halnya ketika si penumpang tidak menghargai keringat supir dari
jasa transportasi, seperti yang di keluhkan bapak tukang ojek diatas, pada saat
penumpang membayar ongkos atau biaya transportasi yang tidak sebanding dengan layanan, keamanan
dan tentu jarak tempuh ongkos yang diberikan oleh penumpang kepada tukang ojek,
supir bus dan supir – supir lain. Selain itu, yang dimaksud Penumpang Kurang
Ajar adalah penumpang yang tidak mampu menjaga ketentraman dan kenyamanan
penumpang yang lain ketika berada diatas bus atau angkutan umum lainnya. Salah
satu contoh perbuatan penumpang kurang ajar terhadap penumpang lainnya yakni
ketika terjadi pelecehan seksual di
dalam bus transjakarta di Jakarta, salah satu penumpang mengalami pelecehan
seksual oleh penumpang lainnya.
Kejadian
tersebut sempat membuat ramai perbincangan di masyarakat dan menuai kecaman
serta protes dari kalangan pemerhati perempuan. Pelabelan sangat tepat terhadap
pelaku pelecehan di dalam bus transjarkta sebagai Penumpang Kurang Ajar. Tidak hentinya aparat keamanan dalam
mengamankan pengendara kurang ajar, kini muncul pula para penumpang – penumpang
kurang ajar yan tidak menghargai keringat pengais rezeki jasa transportasi dan
tidak memahami etika dan norma – norma sosial.
Perihal
Etika
Apa
dan bagaimana seharusnya kita berperilaku dalam aktivitas social ? pertanyaan
tersebut merupakan perihal pertanyaan yang berkaitan dengan etika. Bagaimana
seseorang bertindak dalam ranah social atau kerumunan orang banyak tanpa menimbulkan
ketersinggungan atau konflik terhadap orang lain. Pada tulisan ini, saya
sedikit banyak, sesuai pengetahuan saya tentang etika akan menjabarkan
bagaimana dan mengapa seseorang harus berbuat seperti ini seperti itu dalam
ranah dan kerumunan orang – orang (social). Dalam konteks sebagi seorang
penumpang jasa transportasi; entah itu kendaraan angkutan umum, bus akdp, taksi
dan tentunya menggunakan jasa transportasi ojek sebagai motif dari tersusunnya
tulisan ini.
Bagaimana
kita harus berperilaku ? saya sendiri pendapat bahwa ketika kita sedang
menggunakan angkutan umumm atau bus, misalnya, sebaik – sebaiknya kita mesti
menjaga kenyamanan penumpang lainnya yang juga memiliki hak yang sama seperti
kita yang mengeluarkan biaya atas penggunaan jasa transportasi tersebut. Dengan
cara, 1) tidak menambah gerakan tambahan yang dapat menyiinggung penumpang lainnya,
seperti berbicara dengan suara dan bernyanyi dalam kendaraan yang menurut
penulis, dapat menyinggung ataupun meresahkan penumpang lainnya. Lain halnya
jika Anda berposisi pengamen di dalam bus, sah – sah jika Anda bernyanyi. 2)
sebisa mungkin Anda tidak merusak fasilitas yang ada dalam kendaraan tersebut
seperti, merusak tempat duduk, dinding, selimut (jika dalam bus AKDP) dan
jendela kendaraan yang anda tumpangi. 3) jika Anda seorang yang memiliki hati,
patutlah Anda untuk menghargai jerih payah dari supir kendaraan yang Anda
tumpangi dengan membayar ongkos/biaya sesuai jauh atau tidaknya tujuan yang
Anda tempuh. Karena bagaimanapun juga, supir kendaraan merupakan Labour Power
yang berperan utama dalam menghasilkan dari setiap jasa transportasi.
Selain
beban biaya BBM yang digunakan oleh kendaraan tersebut yang harus Anda hargai
dengan ongkos yang setimpal. Maka, jika demikian yang Anda lakukan saat menggunakan
jasa transportasi dari yang terkecil (becak) sampai yang terbesar (pesawat terbang
atau kapal laut) saya pikir Anda tidak wajar jika disebut sebagai Penumpang Kurang Ajar seperti yang di
keluhkan Bapak Tukang Ojek diatas !
** Di tulis bersamaan genap
16 bulan bersama Cizoon, 28 Agustus 2014, Pukul 00:42 Wita**