Penumpang Kurang Ajar: Sebuah Konflik

Siang itu, ketika menemani ibu untuk berobat di puskesmas,  Saya menyempatkan diri untuk duduk di pangkalan ojek yang tersedia dekker (kami menyebutnya di kota ini untuk tempat duduk  kumpul – kumpul) . Sembari menunggu ibu memeriksa kesehatannya, sayapun secara diam – diam   menyimak interaksi  antar tukang ojek  tersebut yang berjumlah sekitar  6 (enam) orang bersama masing – masing sepeda motornya menanti calon penumpang yang keluar dari puskesmas. Usia rata – rata tukang ojek itu, berkisar 40 tahun ke atas dan ada juga yang kakek – kakek (jompo). Tiba – tiba salah satu bapak tukang ojek yang baru tiba di pangkalan, mencurahkan pengalamannya sesaat setelah mengantar penumpang ke suatu tujuan. Bapak itu bertutur “tadi itu, ada penumpang yang bayar ongkos ojeknya Cuma 2 ribu rupiah padahal jauhnya saya antar” keluh si bapak tukang ojek dengan mimic wajah yang tampak kesal.  Sesaat kemudian tukang ojek yang sudah lanjut usia, turut meramaikan pembicaraan; “memang itu, biasa bang ada Penumpang Kurang Ajar. Cepat – cepat  turun dari motor baru masuk cepat dalam rumahnya, bayar ongkosnya yang tidak sesuai dengan jauhnya diantar dari tempat naiknya ke rmhnya” tukang ojek yang tampak berumur lanjut itu mencurahkan pengalamannya dalam mengais rezeki. Labeling sebagai Penumpang Kurang Ajar membuat sayapun termenung  yang sementara serius mendengar perbincangan para tukang ojek tersebut.
Timbul di benak saya, dari penglaman kita menggunakan jasa transportasi baik itu pesawat terbang, kapal laut, bus akdp, bus way, angkot, taksi, ojek dan becak disadari atau tidak, mungkin Kita pernah berperilaku seperti apa yang disebut oleh bapak tukang ojek sebagai Penumpang Kurang Ajar  ?

Seperti Apa ?

Penumpang Kurang Ajar mungkin merupakan suatu bentuk ekspresi atau ungkapan kekesalan atas para mantan penumpang yang melakukan perbuatan tidak etis atau tidak menghargai kendaraan transportasi, supir dan penumpang lainnya ketika sedang atau telah menunggangi sebuah jasa kendaraan transportasi. Tidak menghargai atau tidak menjaga kendaaran adalah ketika penumpang mencoret bahkan merusak benda – benda yang ada di kendaraan. Misalnya dalam bus atau taksi, penumpang secara sengaja merokok sementara kendaraan tersebut menggunakan pendingin udara. Lain halnya ketika si penumpang tidak menghargai keringat supir dari jasa transportasi, seperti yang di keluhkan bapak tukang ojek diatas, pada saat penumpang membayar ongkos atau biaya transportasi  yang tidak sebanding dengan layanan, keamanan dan tentu jarak tempuh ongkos yang diberikan oleh penumpang kepada tukang ojek, supir bus dan supir – supir lain. Selain itu, yang dimaksud Penumpang Kurang Ajar adalah penumpang yang tidak mampu menjaga ketentraman dan kenyamanan penumpang yang lain ketika berada diatas bus atau angkutan umum lainnya. Salah satu contoh perbuatan penumpang kurang ajar terhadap penumpang lainnya yakni ketika terjadi pelecehan seksual di  dalam bus transjakarta di Jakarta, salah satu penumpang mengalami pelecehan seksual oleh penumpang lainnya.
Kejadian tersebut sempat membuat ramai perbincangan di masyarakat dan menuai kecaman serta protes dari kalangan pemerhati perempuan. Pelabelan sangat tepat terhadap pelaku pelecehan di dalam bus transjarkta sebagai Penumpang Kurang Ajar.  Tidak hentinya aparat keamanan dalam mengamankan pengendara kurang ajar, kini muncul pula para penumpang – penumpang kurang ajar yan tidak menghargai keringat pengais rezeki jasa transportasi dan tidak memahami etika dan norma – norma sosial.

Perihal Etika

Apa dan bagaimana seharusnya kita berperilaku dalam aktivitas social ? pertanyaan tersebut merupakan perihal pertanyaan yang berkaitan dengan etika. Bagaimana seseorang bertindak dalam ranah social atau kerumunan orang banyak tanpa menimbulkan ketersinggungan atau konflik terhadap orang lain. Pada tulisan ini, saya sedikit banyak, sesuai pengetahuan saya tentang etika akan menjabarkan bagaimana dan mengapa seseorang harus berbuat seperti ini seperti itu dalam ranah dan kerumunan orang – orang (social). Dalam konteks sebagi seorang penumpang jasa transportasi; entah itu kendaraan angkutan umum, bus akdp, taksi dan tentunya menggunakan jasa transportasi ojek sebagai motif dari tersusunnya tulisan ini.

Bagaimana kita harus berperilaku ? saya sendiri pendapat bahwa ketika kita sedang menggunakan angkutan umumm atau bus, misalnya, sebaik – sebaiknya kita mesti menjaga kenyamanan penumpang lainnya yang juga memiliki hak yang sama seperti kita yang mengeluarkan biaya atas penggunaan jasa transportasi tersebut. Dengan cara, 1) tidak menambah gerakan tambahan yang dapat menyiinggung penumpang lainnya, seperti berbicara dengan suara dan bernyanyi dalam kendaraan yang menurut penulis, dapat menyinggung ataupun meresahkan penumpang lainnya. Lain halnya jika Anda berposisi pengamen di dalam bus, sah – sah jika Anda bernyanyi. 2) sebisa mungkin Anda tidak merusak fasilitas yang ada dalam kendaraan tersebut seperti, merusak tempat duduk, dinding, selimut (jika dalam bus AKDP) dan jendela kendaraan yang anda tumpangi. 3) jika Anda seorang yang memiliki hati, patutlah Anda untuk menghargai jerih payah dari supir kendaraan yang Anda tumpangi dengan membayar ongkos/biaya sesuai jauh atau tidaknya tujuan yang Anda tempuh. Karena bagaimanapun juga, supir kendaraan merupakan Labour Power yang berperan utama dalam menghasilkan dari setiap jasa transportasi.
Selain beban biaya BBM yang digunakan oleh kendaraan tersebut yang harus Anda hargai dengan ongkos yang setimpal. Maka, jika demikian yang Anda lakukan saat menggunakan jasa transportasi dari yang terkecil (becak) sampai yang terbesar (pesawat terbang atau kapal laut) saya pikir Anda tidak wajar jika disebut sebagai Penumpang Kurang Ajar seperti yang di keluhkan Bapak Tukang Ojek diatas !


** Di tulis bersamaan genap 16 bulan bersama Cizoon, 28 Agustus 2014, Pukul 00:42 Wita**